Month: April 2019
-
Pendaftaran dan Pemberian NPWP dan PKP
WP wajib mengisi form pendaftaran dan harus menyampaikan langsung atau melalui/kirim melalui kantor POS ke KPP atau Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4) setempat sesuai dengan lampirannya: Untuk Orang Pribadi tanpa mempunyai usaha : fotocopy KTP bagi penduduk Indonesia, untuk PASPOR dan surat keterangan tempat tinggal minimal Lurah atau Kepala Desa Untuk OP yang memiliki usaha…
-
NPWP dan Pengukuhan PKP
Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu. Pengusaha adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apapun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar…
-
Fungsi dan Penjelasan Pedoman Perpajakan
Tentang Pajak : Pajak adalah pembayaran (iuran) rakyat untuk Negara yang sudah di tentukan dalam undang-undang tanpa mendapat imbalan jasa yang hasilnya digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Negara. Retribusi adalah pungutan dari daerah sebagai pembayaran atas jasa maupun pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan diberikan pada Pemerintah Daerah sebagai kepentingan orang pribadi maupun badan. Baca Juga: Penyusutan…