PPN Keluaran Adalah: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Apakah kamu sudah mengenal PPN keluaran? Jika belum, artikel ini akan memberikan penjelasan lengkap mengenai PPN keluaran mulai dari apa itu, bagaimana cara menghitungnya, hingga manfaatnya bagi perusahaan. Jadi, simak terus ya!

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada setiap kegiatan ekonomi yang melibatkan barang dan jasa. PPN keluaran sendiri adalah jenis PPN yang dikenakan pada penjualan barang atau jasa oleh produsen atau penjual kepada konsumen akhir.

Read More

BACA JUGA: Perlakuan PPN Atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Modal Berupa Mesin dan Peralatan Pabrik

Dalam hal ini, produsen atau penjual bertanggung jawab untuk menyetor PPN keluaran ke kas negara. Sedangkan konsumen akhir akan membayar harga barang atau jasa yang sudah termasuk PPN keluaran tersebut.

Cara menghitung PPN keluaran sendiri cukup mudah. Kamu hanya perlu mengalikan tarif PPN dengan harga jual barang atau jasa yang kamu jual. Tarif PPN sendiri saat ini sebesar 10% dari harga jual.

Contohnya, jika kamu menjual sebuah produk seharga Rp 1.000.000, maka PPN keluaran yang harus kamu bayarkan adalah 10% x Rp 1.000.000 = Rp 100.000.

Namun, perlu diingat bahwa PPN keluaran hanya dikenakan pada barang atau jasa yang termasuk dalam daftar objek pajak. Jadi, pastikan bahwa barang atau jasa yang kamu jual sudah termasuk dalam daftar tersebut.

Selain itu, perusahaan juga bisa memanfaatkan PPN keluaran sebagai kredit pajak. Artinya, PPN keluaran yang sudah dibayar bisa dikurangkan dari PPN masukan yang harus dibayarkan.

Baca Juga :  Tarif PPh Sewa Gedung: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Misalnya, jika perusahaan membayar PPN keluaran sebesar Rp 50.000.000 dalam satu tahun, dan PPN masukan yang harus dibayarkan sebesar Rp 60.000.000 dalam satu tahun, maka perusahaan hanya perlu membayar selisihnya, yaitu Rp 10.000.000.

Selain itu, PPN keluaran juga bisa membantu perusahaan dalam mengoptimalkan cash flow. Hal ini karena perusahaan dapat menunda pembayaran PPN keluaran hingga 12 bulan setelah tanggal jatuh tempo.

Namun, perlu diingat bahwa perusahaan harus melaporkan PPN keluaran secara tepat waktu. Jika tidak, perusahaan akan dikenakan sanksi administratif berupa bunga dan denda.

Dengan memahami PPN keluaran, perusahaan dapat lebih mudah dalam menghitung pajak yang harus dibayarkan, memanfaatkan PPN keluaran sebagai kredit pajak, serta mengoptimalkan cash flow. Jadi, jangan lupa untuk selalu melaporkan PPN keluaran dengan tepat waktu ya!

Kesimpulan

PPN keluaran adalah pajak yang dikenakan pada penjualan barang atau jasa oleh produsen atau penjual kepada konsumen akhir. Cara menghitung PPN keluaran sendiri cukup mudah, yaitu dengan mengalikan tarif PPN dengan harga jual barang atau jasa. Perusahaan bisa memanfaatkan PPN keluaran sebagai kredit pajak dan mengoptimalkan cash flow. Namun, perusahaan harus melaporkan PPN keluaran secara tepat waktu untuk menghindari sanksi administratif.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *