PPH Final UMKM: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Pajak merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari, terlebih lagi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu pajak yang harus dikelola dengan baik adalah PPh Final UMKM. Apa itu PPh Final UMKM dan bagaimana caranya menghitungnya? Berikut penjelasannya!

PPh Final UMKM: Apa Itu?

PPh Final UMKM adalah pajak final yang dikenakan pada UMKM yang bergerak di sektor perdagangan dan jasa. Pajak ini dikenakan atas penghasilan bruto yang diterima oleh UMKM, tanpa adanya pengurangan biaya-biaya operasional. Pajak ini biasanya dikenakan pada UMKM yang memiliki omzet kurang dari Rp4,8 miliar per tahun.

Read More

Cara Menghitung PPh Final UMKM

Untuk menghitung PPh Final UMKM, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Pertama-tama, hitunglah penghasilan bruto yang diterima oleh UMKM dalam satu tahun. Penghasilan bruto ini merupakan jumlah keseluruhan uang yang masuk ke dalam rekening UMKM selama satu tahun, tanpa adanya pengurangan biaya operasional.Setelah itu, tentukanlah tarif PPh Final UMKM yang berlaku. Tarif PPh Final UMKM saat ini adalah 1%. Tarif ini berlaku untuk UMKM yang bergerak di sektor perdagangan dan jasa.Setelah mengetahui penghasilan bruto dan tarif PPh Final UMKM, maka dapat dilakukan perhitungan pajak. Caranya adalah dengan mengalikan penghasilan bruto dengan tarif PPh Final UMKM. Misalnya, jika penghasilan bruto UMKM selama satu tahun adalah Rp3 miliar, maka PPh Final UMKM yang harus dibayar adalah sebesar Rp30 juta (3 miliar x 1%).

Kapan Harus Membayar PPh Final UMKM?

PPh Final UMKM harus dibayar setiap tahun, sebelum tanggal 30 April. UMKM yang terlambat membayar PPh Final UMKM akan dikenakan sanksi berupa bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang belum dibayar.

Baca Juga :  PBB P3: Cara Mudah Bayar Pajak Online

Manfaat Membayar PPh Final UMKM

Membayar PPh Final UMKM memiliki manfaat yang besar bagi UMKM. Pertama-tama, UMKM yang sudah membayar PPh Final UMKM akan terbebas dari kewajiban membayar pajak penghasilan selama satu tahun. Selain itu, UMKM juga akan terhindar dari sanksi dan denda yang dikenakan oleh pihak pajak.Kemudian, dengan membayar PPh Final UMKM, UMKM juga dapat memperoleh NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). NPWP ini sangat penting bagi UMKM yang ingin mengajukan kredit ke bank atau lembaga keuangan lainnya.

Dalam menjalankan bisnis, UMKM harus mampu mengelola pajak dengan baik. PPh Final UMKM merupakan salah satu pajak yang harus dikelola dengan baik. Dengan mengetahui apa itu PPh Final UMKM dan bagaimana cara menghitungnya, diharapkan UMKM dapat membayar pajak dengan tepat waktu dan terhindar dari sanksi dan denda. Jadi, jangan lupa untuk membayar PPh Final UMKM sebelum tanggal 30 April ya, Sobat MateriPajak!

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *