Gugatan, Banding, Keberatan, Dan Peninjauan Kembali
Pengertian Keberatan adalah Dalam melaksanakan ketentuan dari peraturan undang – undang perpajakan kemungkinan terjadi bahwa WP merasa tidak puas / kurang atas ketetapan pajak yang di kenakan kepada WP maupun pemungutan / pemotongan dari pihak ke tiga. Dalam permasalahan ini Wajib Pajak bisa mengajukan keberatan. Baca Juga: Hutang Pajak Dan Penagihannya WP dapat mengajukan keberatan dengan …
Gugatan, Banding, Keberatan, Dan Peninjauan Kembali Read More »