Pajak Mobil Listrik: Apakah Lebih Murah Dibanding Mobil Konvensional?

Pajak Mobil Listrik

MateriPajak– Apakah kamu pernah mempertimbangkan untuk membeli mobil listrik? Selain ramah lingkungan, mobil listrik juga dianggap lebih hemat bahan bakar. Namun, apakah pajak mobil listrik juga lebih murah dibanding mobil konvensional? Mari kita bahas bersama-sama.

Pajak Mobil Listrik di Indonesia

Di Indonesia, pajak mobil listrik sebenarnya lebih murah dibanding mobil konvensional. Hal ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan. Menurut aturan tersebut, mobil listrik dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50% dari tarif yang dibebankan pada mobil bermotor konvensional.

Read More

BACA JUGA: Fungsi dan Kegunaan Samsat Mobile Jawa Barat ( SAMBARA ) Di Aplikasi Sapawarga

Misalnya, untuk mobil listrik dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc, tarif PKB yang dikenakan adalah sebesar Rp 200.000 per tahun. Sedangkan untuk mobil konvensional dengan kapasitas mesin yang sama, tarif PKB-nya adalah sebesar Rp 400.000 per tahun. Jadi, bisa dibilang pajak mobil listrik di Indonesia memang jauh lebih murah dibanding mobil konvensional.

Pajak Mobil Listrik di Negara Lain

Namun, jika kita melihat ke negara lain, pajak mobil listrik tidak selalu lebih murah dibanding mobil konvensional. Bahkan, di beberapa negara, pajak mobil listrik bisa jadi lebih mahal. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti regulasi yang berbeda-beda, tingkat kebutuhan energi yang tinggi, serta minimnya infrastruktur pengisian daya listrik.

Sebagai contoh, di Norwegia, pajak mobil listrik memang lebih murah dibanding mobil konvensional. Bahkan, pemerintah Norwegia memberikan insentif bagi masyarakat yang membeli mobil listrik, seperti pembebasan pajak, akses gratis ke jalur bus, serta parkir gratis di beberapa wilayah. Sehingga, di Norwegia, mobil listrik sangat populer dan menjadi pilihan utama masyarakat.

Baca Juga :  Tata Cara Penghapusan NPWP dan/atau Pencabutan Pengukuhan PKP

Namun, di negara lain seperti Jerman atau Inggris, pajak mobil listrik justru lebih mahal dibanding mobil konvensional. Hal ini disebabkan oleh adanya pajak emisi, yang dikenakan pada mobil konvensional berdasarkan tingkat emisi gas buang yang dihasilkan. Sedangkan, mobil listrik tidak menghasilkan emisi gas buang, sehingga tidak dikenakan pajak emisi. Namun, untuk mengimbangi hal tersebut, pajak mobil listrik dinaikkan untuk menutupi kekurangan penerimaan negara.

Kesimpulan

Dalam konteks Indonesia, pajak mobil listrik memang lebih murah dibanding mobil konvensional. Namun, di negara lain, pajak mobil listrik bisa jadi lebih mahal. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti regulasi yang berbeda-beda, tingkat kebutuhan energi yang tinggi, serta minimnya infrastruktur pengisian daya listrik. Namun, kita bisa melihat bahwa mobil listrik mulai menjadi pilihan utama masyarakat di berbagai negara, karena selain ramah lingkungan, juga lebih hemat bahan bakar. Jadi, jika kamu mempertimbangkan untuk membeli mobil listrik, jangan lewatkan untuk melihat aturan dan regulasi yang berlaku di negara tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *