Batalkan Kartu Vaksin

Sempat Viral, Apa Itu Petisi Batalkan Kartu Vaksin?

Sempat Viral, Apa Itu Petisi Batalkan Kartu Vaksin?
Pemerintah Indonesia mengadakan program wajib vaksin COVID19 bagi seluruh masyarakat dengan tujuan untuk menciptakan herd immunity pada masyarakat dan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus COVID19 semakin meluas. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika kartu tanda bukti vaksin menjadi salah satu syarat untuk bepergian dan masuk mall. Namun, masih ada beberapa pihak yang tidak menyetujui kebijakan tersebut dan membuat petisi bertajuk Batalkan Kartu Vaksin.

Baca Juga: PeduliLindungi Sertifikat Vaksin

Apa Itu Batalkan Kartu Vaksin?
Sebenarnya, Batalkan Kartu Vaksin merupakan sebuah petisi yang dibuat oleh seorang wanita bernama Lis Sinatra atau Lilis pada tanggal 9 Agustus kemarin di website change.org dengan nama petisinya adalah ‘Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi’. Sampai 9 September, petisi ini sudah ditandatangani oleh sebanyak 29.000 orang, melebihi target awal yaitu 25.000 orang. Selain petisi yang banyak ditandatangani, hashtag batalkan kartu vaksin (#BatalkanKartuVaksin) juga trending di media sosial Twitter.

Petisi ini sendiri dibuat untuk ditujukan kepada petinggi-petinggi pemerintahan khususnya Presiden RI, Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, dan Juru Bicara dari Kementerian Kesehatan RI yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. Tujuan Lis Sinatra membuat petisi ini adalah supaya Presiden Joko Widodo dapat meninjau kembali kebijakan mengenai kartu vaksin sebagai persyaratan administrasi tersebut.

Baca Juga: Peduli Lindungi Sertifikat Vaksin

Apa Alasan Dibuatnya Petisi Ini?
Petisi ini dibuat tentu didasari oleh alasan tertentu, di mana cetak kartu vaksin atau sertifikat vaksin akan menjadi syarat utama bagi seseorang untuk bisa masuk ke mall atau melakukan perjalanan ke luar kota lewat transportasi udara atau kereta api, minimal vaksin dosis pertama.

Baca Juga :  Laporan: Penerimaan Pajak Asia-Pac Turun, Sebelum COVID-19

Menurut Lis Sinatra, kebijakan pemerintah mengenai hal ini dinilai tidak tepat karena pada dasarnya tidak semua orang bisa melakukan vaksin karena beberapa faktor, kebanyakan adalah karena alasan kesehatan. Dan dengan menerapkan kebijakan tersebut, maka akan menyulitkan orang-orang komorbid yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan mereka.

Kemudian, ditakutkan juga akan adanya orang yang tidak diperbolehkan vaksin namun memaksa melakukan vaksin karena kebijakan ini sementara belum tentu akan ada oknum yang bertanggung jawab jika ada kejadian yang tidak diinginkan dari kasus tersebut. Dalam petisinya, Lis juga mengatakan bahwa seharusnya pemerintah memberikan solusi lain dan bukan menjadikan cetak kartu vaksin sebagai syarat orang melakukan sesuatu.

Baca Juga: Cara Daftar Online Vaksin

Dengan alasan inilah, Lis Sinatra membuat petisi Batalkan Kartu Vaksin ini agar harapannya pemerintah Indonesia terutama Bapak Presiden dapat meninjau dan mengevaluasi kembali aturan administratif ini dengan adil dan transparan di mana nantinya bisa menghasilkan sebuah solusi yang tidak merugikan pihak manapun.
Itulah penjelasan Batalkan Kartu Vaksin yang sempat viral. Semoga dapat bermanfaat ya!

Related posts