Pengertian Pajak Tidak Final
Hello Sobat MateriPajak, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang pajak tidak final. Pajak tidak final adalah pajak yang tidak memiliki sifat final atau pajak yang masih dapat dipotong lagi oleh pihak yang berhak. Pajak ini biasanya dipotong oleh pihak ketiga yang melakukan transaksi dengan pihak yang terkena pajak.
Contoh Pajak Tidak Final
Contoh dari pajak tidak final adalah PPN (Pajak Pertambahan Nilai). PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang dan jasa. Pajak ini dipungut oleh penjual dan kemudian disetor ke negara. Pada saat pembelian barang atau jasa, pembeli akan membayar harga barang atau jasa plus PPN. PPN yang dibayar oleh pembeli ini bisa dikembalikan jika pembeli adalah pengusaha yang melakukan kegiatan usaha yang dapat memungkinkan untuk mendapatkan kembali PPN yang dibayar.
Pajak Tidak Final dan Final
Perbedaan antara pajak tidak final dan final adalah pada sifatnya. Pajak final adalah pajak yang hanya dipotong satu kali dan tidak dapat dipotong lagi oleh pihak yang berhak. Sedangkan pajak tidak final adalah pajak yang masih dapat dipotong lagi oleh pihak yang berhak.
Keuntungan dan Kerugian Pajak Tidak Final
Keuntungan dari pajak tidak final adalah dapat mempercepat arus kas negara. Negara akan mendapatkan penerimaan pajak dari pihak ketiga yang melakukan transaksi dengan pihak yang terkena pajak. Sedangkan kerugian dari pajak tidak final adalah terjadinya pengenaan pajak ganda. Pihak yang terkena pajak harus membayar pajak tidak final dan kemudian juga harus membayar pajak final.
Contoh Kasus Pajak Tidak Final
Contoh kasus pajak tidak final adalah pada saat pembelian mobil. Pada saat pembelian mobil, pembeli akan membayar PPN. PPN ini akan dipotong oleh dealer mobil dan disetor ke negara. Kemudian pada saat penjualan mobil kembali, pembeli baru akan membayar harga mobil tanpa PPN. PPN yang dibayar oleh pembeli pertama ini masih dapat dipotong lagi oleh dealer mobil.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pajak tidak final adalah pajak yang masih dapat dipotong lagi oleh pihak yang berhak. Contoh dari pajak tidak final adalah PPN. Keuntungan dari pajak tidak final adalah dapat mempercepat arus kas negara, sedangkan kerugian dari pajak tidak final adalah terjadinya pengenaan pajak ganda. Contoh kasus pajak tidak final adalah pada saat pembelian mobil. Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk Sobat MateriPajak. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.