Category: Perpajakan
-
Surat PBB Hilang? Ini Solusinya!
Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu dokumen yang penting bagi pemilik properti. Dokumen ini diperlukan sebagai bukti kepemilikan dan pengelolaan tanah maupun bangunan yang dimiliki. Namun, bagaimana jika surat PBB Anda hilang?Jangan panik terlebih dahulu, karena dalam artikel ini, MateriPajak akan memberikan solusi untuk mengatasi masalah surat PBB hilang. Simak selengkapnya di…
-
Mekanisme APBN: Memahami Cara Kerja Anggaran Pemerintah
[the_ad id=”4478″] MateriPajak – Apa kabar kalian hari ini? Kali ini kita akan membahas tentang mekanisme APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. APBN merupakan kebijakan pemerintah yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Indonesia. Melalui APBN, pemerintah menentukan sumber pendapatan dan alokasi belanja untuk mencapai pembangunan nasional yang berkesinambungan. Nah, mari…
-
Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan Terbaru
Undang-undang perpajakan dibuat sebagai pedoman bagi berbagai pihak, terutama bagi Wajib Pajak dalam memenuhi hak dan melaksanakan kewajiban perpajakan, maupun bagi petugas pajak untuk menjalankan tugas dalam menghimpun penerimaan negara dari sektor pajak. Dalam undang-undang perpajakan juga diatur sistem, mekanisme, dan tata cara perpajakan yang menganut sistem self assessment. Baca Juga: Download Aplikasi e-SPT Masa…
-
Formulir Perubahan Data Wajib Pajak
Formulir Perubahan Data Wajib Pajak yang sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2013 Apabila wajib pajak berkeinginan untuk memutakhirkan data terkait perpajakannya, wajib pajak dapat menggunakan formulir Perubahan Data NPWP yang bentuknya telah diatur dengan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2013. Perubahan Data yang diakomodasi melalui formulir ini meliputi Perubahan Data Wajib Pajak Badan,…
-
Penghitungan PPh Pada Akhir Tahun
Kredit Pajak Penghasilan Kredit pajak yang dapat dikurangkan pada penghitungan PPh Pada Akhir Tahun (UU Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 28) Bagi wajib pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT), pajak yang terutang dikurangi dengan kredit pajak (pajak yang dibayar di muka/prepaid tax) untuk tahun pajak yang bersangkutan, yang terdiri dari : Baca Juga:…
-
Pajak Ecommerce: Apa yang Perlu Diketahui Oleh Sobat MateriPajak?
MateriPajak – Semua orang pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah ecommerce atau perdagangan elektronik. Ecommerce menjadi tren di era digital ini karena kemudahan dan kepraktisannya. Namun, tahukah Sobat MateriPajak bahwa ecommerce juga harus membayar pajak? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di artikel ini! Apa Itu Pajak Ecommerce? Pajak ecommerce adalah pajak yang harus dibayar oleh…
-
Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN)
Pengertian Penghasilan Kena Pajak (UU Nomor 36 Tahun 2008 Penjelasan Pasal 16) Penghasilan Kena Pajak merupakan dasar penghitungan untuk menentukan besarnya Pajak Penghasilan yang terutang. Penghasilan Kena Pajak diperoleh dari pengurangan antara penghasilan bruto dengan pengurang penghasilan bruto. Baca Juga: Penghitungan Penghasilan Netto Wajib Pajak Bentuk Usaha Tetap Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) Cara menentukan…
-
Bangun Guna Serah (Build, Operate, and Transfer)
Pengertian Bangun Guna Serah (248/KMK.04/1995 jo SE-38/PJ.4/1995) Bangun Guna Serah (“Built Operate and Transfer”) adalah bentuk perjanjian kerjasama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor, yang menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian bangun guna serah (BOT), dan mengalihkan kepemilikan bangunan tersebut kepada pemegang…
-
Usaha Dagang Asing
Norma penghitungan yang ditetapkan bagi wajib pajak luar negeri yang mempunyai kantor perwakilan dagang di Indonesia (634/KMK.04/1994 jo KEP-667/PJ./2001) Penghasilan neto bagi wajib pajak luar negeri yang mempunyai kantor perwakilan dagang di Indonesia ditetapkan 1% (satu persen) dari nilai ekspor bruto. Baca Juga: Download Patch Update e-Faktur Versi 3.0 SPT Masa PPN Pengertian nilai ekspor…
-
Penghitungan Penghasilan Netto Wajib Pajak Bentuk Usaha Tetap
Penghasilan netto Wajib Pajak Bentuk Usaha Tetap dari kegiatan Usaha pengeboran minyak dan gas bumi dihitung dengan menggunakan Norma Penghitungan Khusus sebesar 15% (lima belas persen) dari penghasilan bruto. Baca Juga: Download Aplikasi eSPT PPh 23-26 PER-53 PJ 2009 Penghasilan bruto bagi Wajib Pajak Bentuk Usaha Tetap yang melakukan kegiatan Usaha pengeboran minyak dan gas…