PPH Tidak Final: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Hello Sobat MateriPajak, Apa Kabar?

Apakah kamu sudah mengenal apa itu PPH tidak final? Jika belum, jangan khawatir karena saya akan membahasnya secara lengkap dalam artikel ini. PPH tidak final adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan yang belum dihitung secara final oleh pemerintah. Pengertian PPH tidak final sendiri terdapat pada Pasal 17 ayat 2 UU Pajak Penghasilan.

BACA JUGA: Pengurang Penghasilan Bruto PPh 21

Biasanya, PPH tidak final dikenakan pada penghasilan yang bersifat tidak menentu seperti royalti, bunga, atau sewa. Lalu, bagaimana cara menghitung PPH tidak final? Umumnya, PPH tidak final dihitung dengan mengalikan tarif pajak dengan penghasilan bruto. Tarif pajak yang digunakan adalah 15% dari penghasilan bruto. Contohnya, jika kamu memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 10.000.000,- maka PPH tidak final yang harus kamu bayarkan adalah Rp 1.500.000,- (15% x Rp 10.000.000,-).

Read More

Namun, terdapat beberapa penghasilan yang tidak dikenakan PPH tidak final seperti gaji karyawan, honorarium, dan hadiah undian. Selain itu, terdapat juga beberapa kategori pajak yang dikenakan tarif lebih rendah atau lebih tinggi dari 15%. Misalnya saja, royalti yang dikenakan tarif 2% atau sewa yang dikenakan tarif 10%.

Saat ini, PPH tidak final juga dapat dihitung secara otomatis melalui e-Faktur. E-Faktur sendiri merupakan aplikasi yang memudahkan para pelaku usaha dalam melakukan pelaporan pajak. Namun, penting untuk diingat bahwa PPH tidak final harus tetap dilaporkan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika tidak dilaporkan dengan benar, maka kamu bisa dikenakan sanksi administrasi dan pidana.

Baca Juga :  Hukum Pajak Internasional

Selain itu, kamu juga harus memastikan bahwa penghasilan yang kamu terima memang termasuk dalam kategori PPH tidak final. Jangan sampai kamu salah dalam menghitung dan membayar pajak yang sebenarnya tidak wajib kamu bayarkan. Untuk itu, sangat penting bagi kamu untuk memahami dan mengerti tentang PPH tidak final. Dengan begitu, kamu bisa menghitung dan membayarkan pajak dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

PPH tidak final adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan yang belum dihitung secara final oleh pemerintah. PPH tidak final dihitung dengan mengalikan tarif pajak dengan penghasilan bruto. Tarif pajak yang digunakan adalah 15% dari penghasilan bruto. Namun, terdapat beberapa penghasilan yang tidak dikenakan PPH tidak final seperti gaji karyawan, honorarium, dan hadiah undian. Kamu juga harus memastikan bahwa penghasilan yang kamu terima memang termasuk dalam kategori PPH tidak final dan dilaporkan secara tepat waktu. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya, Sobat MateriPajak!

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *