Singapura mengizinkan pembayar pajak untuk melaporkan penyesuaian harga target yang lebih lama

Singapore_materipajak

Pemerintah Singapura mengumumkan bahwa mereka akan mengubah ketentuan penyesuaian harga transfer dalam RUU (Amandemen) Pajak Penghasilan tahun 2021, yang mencakup langkah-langkah yang diumumkan dalam anggaran 2021, setelah berkonsultasi.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran dan Pelaporan Usaha

Berdasarkan tindakan ini, pembayar pajak harus diminta untuk memberikan pemberitahuan tertulis kepada IRAS ketika otoritas pajak asing melakukan penyesuaian ke bawah atas pajak asing, yang mengakibatkan kredit pajak asing yang sebelumnya diizinkan di Singapura menjadi berlebihan.

Sebagai bagian dari konsultasi, wajib pajak mengusulkan untuk menambah jangka waktu pengajuan pemberitahuan tertulis dari enam bulan menjadi satu tahun sejak tanggal penyesuaian penurunan pajak luar negeri, karena pembayar pajak mungkin tidak diberitahu secara tepat waktu tentang penyesuaian penurunan tersebut. terutama dalam hal pajak sebagai sumber pembayaran.

Pemerintah Singapura telah menerima rekomendasi ini. Ini menyatakan: “Kami menyadari bahwa mungkin diperlukan waktu lebih lama bagi pembayar pajak untuk memberi tahu IRAS tentang penyesuaian ke bawah dari pajak luar negeri, terutama jika pajak luar negeri adalah pemotongan pajak yang harus dibayar di wilayah asing.

Baca Juga: Penentuan Laba Usaha Dari Suatu Bentuk Usaha Tetap

Ini karena otoritas pajak luar negeri kemungkinan besar akan menginformasikan kepada pembayar pajak pemotongan, bukan penerima pembayaran, tentang penyesuaian ke bawah. Akibatnya, wajib pajak Singapura yang menjadi penerima pembayaran mungkin tidak segera mengetahui penyesuaian ke bawah.” Pemerintah juga mengumumkan bahwa mereka akan meningkatkan periode di mana wajib pajak dapat mengajukan klaim untuk kredit pajak luar negeri, dan IRAS akan meningkatkan pajak tambahan dari dua menjadi tiga tahun setelah penyesuaian pajak luar negeri.

Related posts