Author: materi pajak
-
Bentuk Usaha Tetap (BUT)
Pengertian Bentuk Usaha Tetap (UU Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 2 (5)) Yang dimaksud dengan bentuk usaha tetap (BUT) adalah bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, atau badan…
-
Persyaratan hukum untuk melakukan bisnis dengan sukses di Afrika Selatan
Hukum Afrika Selatan mengharuskan perusahaan yang beroperasi di negara Anda untuk terdaftar dan memenuhi sejumlah persyaratan hukum. Bagi banyak orang, ini bisa sangat mengecilkan hati ketika kewajiban hukum tidak jelas. Di bawah ini adalah persyaratan hukum dasar yang harus Anda ketahui dan ikuti. Baca Juga: Aplikasi Edit Foto Make Up Pengantin “Viral” Registrasi Bisnis Komisi…
-
Download Aplikasi e-SPT PPh 15 PER-53 PJ 2009
Berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak No. PER – 01/PJ/2015 January 26, 2015 PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-53/PJ/2009 TENTANG BENTUK FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN FINAL PASAL 4 AYAT (2), SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 15, PASAL 22, PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 SERTA BUKTI PEMOTONGAN/ PEMUNGUTANNYA Objek PPh Pasal 23 telah ditambahkan…
-
OBJEK PAJAK FINAL
Karakteristik PPh Bersifat Final : Tidak perlu digabungkan dengan penghasilan lain (yang non final) dalam penghitungan PPh pada SPT Tahunan. Biaya-biaya yang digunakan untuk menghasilkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang pengenaan PPh-nya bersifat final tidak dapat dikurangkan. PPh Final yang telah dibayar sendiri atau dipotong pihak lain sehubungan dengan penghasilan tersebut tidak dapat dikreditkan Pajak…
-
Pihak-pihak yang teguh pada pemotongan pajak karena Partai Buruh menolak untuk mendukung rencana
Partai Buruh tetap berselisih dengan pemerintah Morrison mengenai paket pemotongan pajak senilai $158 miliar, meningkatkan kemungkinan bahwa para senator akan memutuskan nasibnya. Untungnya bagi pemerintah, koalisi sentris kecil melihat tidak ada “penghalang” untuk negosiasi yang dapat memenangkan dukungannya untuk pembebasan pajak. Koalisi membutuhkan dukungan dari Partai Buruh atau empat dari setiap enam senator setelah Parlemen…
-
Objek Pajak
Jenis-Jenis Objek Pajak Penghasilan (UU Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 4 (1) & Penjelasan, PP Nomor 94 Tahun 2010) 1. Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa, kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang PPh : Semua pembayaran atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan, seperti ; upah, gaji, premi asuransi kesehatan yang dibayar oleh pemberi kerja, atau…
-
Pajak Penghasilan Sebagai Pajak Subjektif
Pajak Penghasilan (PPh) tergolong sebagai pajak subjektif yaitu pajak yang mempertimbangkan keadaan pribadi Wajib Pajak sebagai faktor utama dalam pengenaan pajak. Keadaan pribadi Wajib Pajak yang tercermin pada kemampuannya untuk membayar pajak atau daya pikulnya, ikut dipertimbangkan dan dijadikan sebagai dasar utama dalam menentukan berapa besarnya jumlah pajak yang dapat dibebankan kepadanya. Baca Juga: Pedoman…
-
Kewajiban Pemilikan NPWP dalam rangka Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
Berkaitan dengan (PER-35/PJ/2008) atas pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan menggunakan Surat Setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SSB) yang disebabkan adanya pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan wajib dicantumkan NPWP yang dimilki Wajib Pajak yang bersangkutan, kecuali SSB yang digunakan untuk pembayaran BPHTB oleh Wajib Pajak Orang Pribadi…
-
Tata Cara Penghapusan NPWP dan/atau Pencabutan Pengukuhan PKP
Tata Cara Penghapusan NPWP dan/atau Pencabutan Pengukuhan PKP (PMK 147/PMK.03/2017 jo. PER-02/PJ/2018) Penghapusan NPWP atau pencabutan PKP dilakukan terhadap Wajib Pajak atau PKP yang sudah tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Penghapusan NPWP atau pencabutan PKP dapat dilakukan ; Atas permohonan Wajib Pajak dan/atau PKP; atau Secara…
-
Tata Cara Perubahan Identitas Wajib Pajak dan Pemindahan Wajib Pajak
Tata Cara Perubahan Identitas Wajib Pajak dan Pemindahan Wajib Pajak (PMK 147/PMK.03/2017 jo. PER-02/PJ/2018 Pasal 29 dan Pasal 30) Permohonan perubahan data oleh Wajib Pajak dapat diajukan melalui : Permohonan dengan menggunakan Formulir Perubahan Data (Secara Manual) a. Permohonan secara tertulis dilakukan dengan mengisi dan menandatangani Formulir Perubahan Data Wajib Pajak.b. Wajib Pajak yang telah…